BeritaBerita MelawiParlemenPemerintahWarta Melawi

Sekda Paulus Jawab Pandangan Fraksi DPRD, Pada Rapat Paripurna Perubahan APBD 2026

33
×

Sekda Paulus Jawab Pandangan Fraksi DPRD, Pada Rapat Paripurna Perubahan APBD 2026

Sebarkan artikel ini

Wartamelawi.com – Pemerintah Kabupaten Melawi menyampaikan jawaban atas pandangan umum yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Melawi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Melawi Tahun Anggaran 2026.

Jawaban pemerintah daerah tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Melawi, Drs. Paulus, saat membacakan sambutan Bupati Melawi dalam Rapat Paripurna Ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 DPRD Kabupaten Melawi, Rabu (9/9/2026).

Dalam kesempatan itu, Paulus menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan pandangan, pertanyaan, kritik, saran, dukungan dan berbagai masukan terhadap Raperda Perubahan APBD 2026. Menurutnya, seluruh pandangan tersebut merupakan bagian penting dalam proses penyempurnaan kebijakan penganggaran daerah.

“Seluruh pandangan yang disampaikan menjadi bahan penting bagi pemerintah daerah dalam menyempurnakan kebijakan anggaran agar semakin efektif, transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Paulus.

Jawaban pemerintah daerah diberikan atas pandangan Fraksi Partai Amanat Nasional, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai NasDem, Fraksi Gerindra-PKS, serta Fraksi Persatuan Bangsa.

Terkait peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemkab Melawi menegaskan bahwa optimalisasi pendapatan tidak boleh dilakukan dengan cara yang membebani masyarakat. Pemerintah akan mengupayakan peningkatan penerimaan melalui pembenahan tata kelola pemungutan, peningkatan efektivitas dan efisiensi, penguatan pengawasan, serta pengembangan sumber-sumber pendapatan yang potensial, memiliki dasar hukum dan dapat dipertahankan secara berkelanjutan.

Pada sektor infrastruktur, pemerintah daerah memastikan pembangunan dan pemeliharaan jalan serta jembatan tetap dilanjutkan secara bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah. Penentuan prioritas akan mempertimbangkan kondisi infrastruktur, tingkat kebutuhan, aksesibilitas wilayah, manfaat bagi masyarakat serta dampaknya terhadap aktivitas ekonomi.

Ruas jalan dan jembatan yang menjadi akses penting menuju pusat pemerintahan, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, kawasan pertanian dan perkebunan, maupun daerah yang masih menghadapi keterbatasan konektivitas akan menjadi perhatian pemerintah dalam menentukan skala prioritas pembangunan.

Sementara itu, Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 juga diarahkan untuk memperkuat pelayanan dasar masyarakat. Hal tersebut mencakup pembiayaan BPJS Kesehatan bagi peserta bukan penerima upah dan penerima bantuan iuran, pemenuhan belanja wajib bidang pendidikan, peningkatan layanan kesehatan, hingga pengelolaan persampahan.

Dalam persoalan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), pemerintah daerah menegaskan bahwa keberhasilan penanganan harus terlihat melalui tindakan nyata di lapangan. Pemantauan dan dokumentasi tetap dibutuhkan sebagai bagian dari proses asesmen, verifikasi, penentuan kebutuhan operasi maupun pertanggungjawaban, namun tidak boleh menghambat upaya pemadaman.

“Ketika api berada di kebun, ladang, atau mendekati permukiman, masyarakat membutuhkan kehadiran, peralatan, dan tindakan,” tegasnya.

Untuk memperkuat penanganan karhutla, Pemkab Melawi telah menyiagakan sekitar 180 personel gabungan yang berasal dari delapan instansi pemerintah dan organisasi kemasyarakatan. Pemerintah juga memperkuat koordinasi melalui pembentukan satgas di tingkat kecamatan, pelibatan pemerintah desa, Masyarakat Peduli Api (MPA), serta dukungan dari dunia usaha.

Pemkab Melawi mendorong agar sarana dan prasarana MPA dapat diperkuat melalui dukungan pemerintah desa. Penganggaran dapat dilakukan dalam Perubahan APBDes Tahun 2026 apabila memungkinkan, atau dimasukkan dalam perencanaan APBDes Tahun Anggaran 2027.

Paulus menjelaskan bahwa pola penanggulangan karhutla ke depan akan terus diarahkan pada upaya pencegahan dan kesiapsiagaan. Pemerintah tidak hanya bergerak setelah kebakaran terjadi, tetapi juga memperkuat pemantauan titik panas, pemetaan wilayah rawan, patroli, deteksi dini, percepatan laporan masyarakat, respons awal, penguatan MPA serta pelibatan sektor swasta.

Dari sisi kesehatan, pemerintah daerah melalui Dinas Kesehatan juga telah menyiapkan fasilitas pelayanan kesehatan, obat-obatan, masker, posko kesehatan dan rumah oksigen di seluruh kecamatan. Perkembangan penyakit yang berpotensi meningkat akibat karhutla, termasuk infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan diare, terus dilakukan pemantauan.

Persoalan ketersediaan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) juga menjadi perhatian pemerintah. Pemkab Melawi telah mengajukan permohonan penambahan kuota kepada Pertamina sekaligus membentuk tim satuan tugas pengawasan dan penertiban yang melibatkan TNI-Polri serta perangkat daerah terkait.

Berdasarkan usulan kuota tahun 2026, Kabupaten Melawi mengajukan Pertalite sebanyak 45.336 kiloliter dan Solar sebanyak 33.370 kiloliter. Dari jumlah tersebut, kuota yang disetujui masing-masing sebesar 25.396 kiloliter untuk Pertalite dan 22.720 kiloliter untuk Solar.

Sebagai bagian dari upaya pengendalian distribusi dan harga, pemerintah daerah juga telah menerbitkan Surat Edaran Bupati Melawi Nomor 32 Tahun 2026 tentang Upaya Pengendalian Ketersediaan, Penyaluran, dan Kewajaran Harga BBM dalam Menghadapi Musim Kemarau.

Pengawasan lapangan mulai dilaksanakan pada 8 September 2026 di tiga SPBU yang berada di Kota Nanga Pinoh. Pemeriksaan dilakukan terhadap jalur antrean, batas pembelian serta potensi pembelian berulang. Dalam ketentuan yang diterapkan, pembelian Pertalite dibatasi maksimal lima liter untuk sepeda motor dan 30 liter untuk kendaraan roda empat.

Pemerintah daerah juga mengingatkan pelaku usaha agar menjaga kewajaran harga Pertalite yang diterima masyarakat. Kebijakan pengawasan tersebut tidak dimaksudkan sebagai pemberian izin ataupun pengakuan atas legalitas penjualan BBM oleh pihak yang tidak memiliki perizinan sesuai ketentuan.

Untuk LPG bersubsidi ukuran tiga kilogram, pemerintah telah melakukan pemeriksaan terhadap agen untuk memastikan ketersediaan stok, kelancaran distribusi dan stabilitas harga. Pemkab Melawi juga telah mengajukan tambahan kuota kepada PT Pertamina Patra Niaga Kalimantan Barat.

Pengawasan terhadap agen dan pangkalan akan terus dilakukan untuk memastikan LPG bersubsidi diterima masyarakat yang berhak. Langkah tersebut sekaligus untuk mencegah penimbunan, permainan harga maupun distribusi yang tidak tepat sasaran.

Dalam rangka menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok, Pemkab Melawi melakukan pemantauan harga secara rutin melalui aplikasi Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok Kementerian Perdagangan. Pemerintah juga melakukan monitoring langsung ke pasar, agen dan distributor serta menyiapkan anggaran operasi pasar apabila kondisi membutuhkan intervensi.

Sementara itu, persiapan pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) di Kecamatan Pinoh Utara juga menjadi bagian yang disampaikan dalam jawaban pemerintah. Progres pembangunan tribun utama telah mencapai sekitar 85 persen, sedangkan pengerjaan akses jalan menuju lokasi kegiatan mencapai sekitar 80 persen dan saat ini telah dapat dilalui kendaraan roda empat.

Pemerintah menargetkan seluruh pekerjaan infrastruktur pendukung, terutama tribun utama dan akses jalan menuju lokasi MTQ, dapat diselesaikan paling lambat pada minggu pertama Oktober 2026.

Selain sejumlah persoalan tersebut, pemerintah daerah turut memberikan perhatian terhadap ketersediaan air bersih, peningkatan pelayanan kelistrikan, harga tandan buah segar kelapa sawit, pelayanan kesehatan, pemerataan pendidikan, serta penguatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Dalam pengelolaan fiskal daerah, pemerintah memastikan penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) dan pembiayaan utang diarahkan untuk mendukung pelayanan publik, khususnya sektor kesehatan dan pendidikan serta program yang selaras dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Melawi.

Pemkab Melawi memastikan defisit dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 telah diperhitungkan secara hati-hati dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah. Kebijakan tersebut juga telah mendapatkan izin dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Pemerintah telah melakukan analisis terhadap kemampuan daerah dalam memenuhi kewajiban pembayaran cicilan pokok dan bunga utang.

“Pengelolaan APBD dilaksanakan secara tertib, efisien, transparan, dan bertanggung jawab. Pemerintah akan terus mendorong percepatan kegiatan agar program yang telah dianggarkan dapat diselesaikan sesuai target waktu,” jelas Paulus.

Menutup penyampaiannya, Sekda Melawi menyampaikan terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD atas pandangan, kritik, saran dan masukan yang telah diberikan. Pemerintah berharap pembahasan Raperda Perubahan APBD Kabupaten Melawi Tahun Anggaran 2026 dapat berlangsung secara konstruktif dan menghasilkan kebijakan anggaran yang tepat sasaran, efektif serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Melawi. (Bgs).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250Example 728x250Example 728x250