BeritaBerita MelawiParlemenPemerintahWarta Melawi

Pemkab Melawi Tegaskan Penanganan Karhutla Harus Utamakan Aksi Nyata di Lapangan

38
×

Pemkab Melawi Tegaskan Penanganan Karhutla Harus Utamakan Aksi Nyata di Lapangan

Sebarkan artikel ini

WartaMelawi.com – Pemerintah Kabupaten Melawi memberikan tanggapan atas berbagai pandangan, kritik, saran, dan masukan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Melawi Tahun Anggaran 2026.

Jawaban pemerintah daerah tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Melawi, Drs. Paulus, saat membacakan sambutan Bupati Melawi dalam Rapat Paripurna Ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 DPRD Kabupaten Melawi, Rabu (9/9/2026).

Dalam penyampaiannya, Paulus mengapresiasi seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan perhatian terhadap rancangan perubahan APBD melalui berbagai pertanyaan, pandangan, kritik maupun rekomendasi. Menurutnya, seluruh masukan tersebut menjadi bagian penting dalam proses penyempurnaan kebijakan anggaran daerah.

“Seluruh pandangan yang disampaikan menjadi bahan penting bagi pemerintah daerah dalam menyempurnakan kebijakan anggaran agar semakin efektif, transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Paulus.

Tanggapan pemerintah daerah tersebut mencakup pandangan dari Fraksi Partai Amanat Nasional, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai NasDem, Fraksi Gerindra-PKS, serta Fraksi Persatuan Bangsa.

Dalam rapat tersebut, persoalan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) turut mendapat perhatian khusus. Pemerintah Kabupaten Melawi menegaskan bahwa efektivitas penanganan karhutla harus diukur dari tindakan nyata di lapangan, bukan hanya dari kegiatan pemantauan dan pelaporan.

Paulus menjelaskan bahwa dokumentasi dan peninjauan lokasi tetap diperlukan sebagai bagian dari proses asesmen, verifikasi, penentuan kebutuhan operasi, hingga pertanggungjawaban. Namun, seluruh proses tersebut tidak boleh menghambat langkah pemadaman ketika kebakaran terjadi.

“Ketika api berada di kebun, ladang, atau mendekati permukiman, masyarakat membutuhkan kehadiran, peralatan, dan tindakan,” tegasnya.

Untuk memperkuat respons terhadap karhutla, pemerintah daerah telah menyiagakan sekitar 180 personel gabungan yang berasal dari delapan instansi pemerintah dan organisasi kemasyarakatan. Penguatan penanganan juga dilakukan melalui pembentukan satuan tugas di tingkat kecamatan, pelibatan pemerintah desa, Masyarakat Peduli Api (MPA), serta dukungan dari sektor dunia usaha.

Pemerintah Kabupaten Melawi juga mendorong pemerintah desa untuk memperkuat sarana dan prasarana MPA. Dukungan penganggaran dapat dilakukan melalui Perubahan APBDes 2026 apabila memungkinkan atau dimasukkan dalam perencanaan APBDes Tahun Anggaran 2027.

Menurut Paulus, keberadaan MPA di tingkat desa memiliki peran penting dalam memperkuat kesiapsiagaan masyarakat menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan. Dengan dukungan sarana yang memadai, masyarakat diharapkan mampu melakukan tindakan awal secara cepat ketika muncul titik api.

Ke depan, pola penanganan karhutla di Kabupaten Melawi akan terus diarahkan pada penguatan pencegahan dan kesiapsiagaan. Pemerintah tidak hanya mengandalkan respons setelah kebakaran terjadi, tetapi juga meningkatkan pemantauan titik panas, pemetaan wilayah rawan, patroli, deteksi dini, percepatan penyampaian laporan, respons awal, serta peningkatan peran masyarakat dan dunia usaha.

“Pencegahan dan kesiapsiagaan harus diperkuat secara bersama-sama. Pemerintah, masyarakat, pemerintah desa dan dunia usaha memiliki peran penting agar potensi kebakaran dapat dideteksi dan ditangani sedini mungkin,” kata Paulus.

Ia menegaskan, sinergi lintas sektor menjadi salah satu kunci dalam menghadapi ancaman karhutla. Koordinasi yang kuat antara pemerintah daerah, aparat, pemerintah desa, masyarakat dan dunia usaha diharapkan mampu mempercepat penanganan sekaligus menekan risiko meluasnya kebakaran.

Selain persoalan karhutla, berbagai pandangan fraksi DPRD terhadap perubahan APBD 2026 menjadi bahan evaluasi dan penyempurnaan pemerintah daerah. Seluruh masukan tersebut diharapkan dapat memperkuat kebijakan anggaran agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendukung penyelesaian berbagai persoalan strategis di Kabupaten Melawi. (Bgs).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250Example 728x250Example 728x250