PeristiwaRagamReligiWarta Melawi

Ini Isi Pernyataan Sikap Ormas Islam Kabupaten Melawi Terkait Ajaran Jemaat Ahmadiah

16
×

Ini Isi Pernyataan Sikap Ormas Islam Kabupaten Melawi Terkait Ajaran Jemaat Ahmadiah

Sebarkan artikel ini
Foto : Ketua Ormas Islam Kabupaten Melawi

Wartamelawi.com – Terkait dengan adanya Aliran Ahmadiah atau Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) seperti yang ada di Desa Balai Harapan Kecamatan Tempunak Kabupaten Sintang dan sempat terjadi aksi pembakaran oleh warga sekitar beberrapa hari lalu.

Demi menjaga stabilitas dan keharmonisan antar umat, Pimpinan Ormas Islam yang ada di Kabupaten Melawi menyampaikan pernyataan sikap. Selasa (07/9/21).

Pernyataan sikap tersebut tertuang dalam surat yang ditandatangani oleh 14 Ormas Islam sebagai berikut:

  1. Berkaitan dengan keberadaan Paham atau aliran Ahmadiah yang telah ditetapkan oleh Majelis Ulama Indonesia sebagai Aliran yang sesat dan menyesatkan,maka diminta kepada Umat Islam Kabupaten Melawi agar menolak dan tidak mengikuti ajaran Ahmadiah tersebut.
  2. Meminta kepada Umat Islam Kabupaten apa bila di temukan di masyarakat adanya Aliran atau paham yang terindikasi yang bertentangan dengan syari’at Agama Islam dan peraturan Perundang undangan yang berlaku agar melapor ke aparat yang berwenang.
  3. Meminta kepada Pemerintah dan Aparat penegak hukum agar resfonsif terhadap pengadaan masyarakat dan hal hal yang berpotensi dapat menimbulkan konflik di masyarakat.
  4. Meminta kepada Umat Islam, pengurus dan simpatisan semua Ormas Islam yang ada di Kabupaten Melawi agar tetap menjaga “Kodusifitas, keamanan dan ketertiban masyarakat Kabupaten Melawi.
  5. Meminta kepada Umat Islam Kabupaten Melawi dalam menghadapi dan menyelesaikan masalah agar lebih mengedepankan pendekatan dialogis dan humanis. ( Tim Red ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250 Example 728x250 Example 728x250