Wartamelawi.com – Kementerian Hukum dan HAM melalui Kanwil Kalimantan Barat melaksanakan kegiatan pengelolaan dan pengembangan JDIH (Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum) yang di laksanakan di Pontianak, Kamis (17/03/2022).
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Kalimantan Barat yang di bacakan oleh PLT. Kepala Divisi Hukum dan HAM, Pamuji Raharja, S.H., M.M. menegaskan bahwa kegiatan tersebut dalam rangka mendorong mengoptimalkan Pengelolaan serta Pengintegrasian Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Provinsi Kalimantan Barat.
“Konsep JDIH merupakan salah satu jenis dari jaringan informasi. Pendayagunaan dokumen hukum merupakan inti dari kegiatan jaringan dokumentasi dan informasi hukum,” terangnya.
Lebih lanjut Pamuji menyampaikan bahwa yang melatarbelakangi tercetusnya JDIH Nasional adalah tertata dan terselenggaranya dokumentasi dan informasi hukum dengan baik dalam suatu jaringan nasional yang tidak terpisahkan dalam penyelenggaraan ketata pemerintahan yang baik, bersih, dan bertanggung jawab.
“JDIH merupakan informasi hukum yang lengkap, akurat, mudah dan cepat yang tersebar di berbagai instansi pemerintah dan institusi lainnya,” katanya.
Pada kesempatan tersebut disampaikan oleh Pamuji, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia yang merupakan ujung tombak dari terselenggaranya JDIHN telah mengeluarkan Permenkumham Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Standar Pengelolaan Dokumentasi Hukum yang wajib digunakan oleh digunakan dalam pengelolaan dokumen dan informasi hukum oleh seluruh anggota JDIHN.
Dari data yang tertera dari situs resmi jdihn.go.id, ada 400.472 dokumen hukum terintegrasi dengan 119 jenis dokumen, 1.662 instansi di seluruh Indonesia yang menjadi anggota dari JDIHN dengan rincian 121 instansi pusat dan 1.541 instansi di daerah dengan 1.182 instansi yang telah menjadi anggota terintegrasi dan 479 masuk sebagai anggota namun belum rerintegrasi.
Dalam kegiatan tersebut, panitia mengundang Dekan Fakultas Hukum dari Universitas Tanjungpura dan Universitas Panca Bhakti Pontianak, para Pejabat Tinggi Pratama, Narasumber dan para Pejabat Administrator dilingkungan Kanwil Kemenkumham Kalimantan Barat.
Dalam kegiatan tersebut, dari Kabupaten Melawi di hadiri oleh Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika dan di dampingi oleh kabid E-Government, Minarsih dan juga dari Bagian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sekretariat Daerah Kabupaten Melawi.(Tim Red).