Wartamelawi – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Melawi mendaftarkan bakal calon legislatif (Bacaleg) di 4 daerah pemilihan (Dapil) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Melawi, Sabtu (13/05).
Ketua DPC PKB, H. Heri Iskandar, mengatakan, partainya telah didaftarkan ke KPU sesuai dengan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2012 dan PKPU No 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024.
“Kita sudah daftarkan caleg dari PKB untuk Pemilu 2024 dengan persyaratan dan ketentuan yang berlaku untuk pencalonan yang ditetapkan oleh KPU berupa form pengajuan, form daftar bacaleg dan form persetujuan DPP,” sebut Heri Iskandar.
“Kita bicara tidak muluk-muluk soal perolehan suara atau kursi di Pileg nanti. Artinya, kita target 1 fraksi di DPRD Melawi dari 4 Dapil,” ucapnya.
Soal potensi caleg yang diusung PKB Melawi di Pileg nanti, anggota DPRD Melawi itu mengatakan, figur caleg yang disetujui adalah yang kapabel dan visioner mengusung kepentingan masyarakat Kabupaten Melawi.
“Kita selektif dalam menentukan bacaleg kita. Artinya tidak hanya nama yang kita daftar yang hanya semata-mata untuk memenuhi syarat nama caleg. Tapi dilihat dari kapasitas, elektabilitas dan kualitas dari sosial bermasyarakat,” katany. (Olo/Bgs).