Wartamelawi.com, Pontianak – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Kalimantan Barat melakukan audiensi ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar). Pertemuan yang berlangsung di ruang Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar ini bertujuan membangun sinergi dalam mendukung terwujudnya industri kelapa sawit yang berkelanjutan, adil, dan taat hukum. Rabu (7/5/25).
Rombongan DPW Apkasindo Kalbar dipimpin langsung oleh Ketua Indra Rustandi, SM, C.APO, didampingi Sekretaris Agus Kuswara, A.Md, dan jajaran pengurus lainnya, termasuk Mahathir Muhammad, S.Kom.I, Cendra Sunardi, S.Sos, M.Si, Yulistia Harty, SH, MH, Ir. MJ. Nasution, MM, Chandra Djamaludin, dan Marten Luter, S.Sos. Kedatangan mereka disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Ahelya Abustam, SH, MH, yang didampingi oleh Asisten Tindak Pidana Khusus, Siju, SH, MH.
Dalam audiensi tersebut, Apkasindo Kalbar menyampaikan berbagai tantangan yang dihadapi para petani sawit di lapangan, termasuk permasalahan seputar pelaksanaan program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR), penyalahgunaan bibit palsu, praktik-praktik ilegal dalam perdagangan Tandan Buah Segar (TBS), serta pelanggaran yang kerap terjadi dalam skema kemitraan antara perusahaan dan petani. Ketua Apkasindo Kalbar, Indra Rustandi, menekankan pentingnya peran kejaksaan dalam memberikan kepastian hukum dan perlindungan kepada petani sawit yang selama ini masih rentan terhadap berbagai bentuk penyimpangan.
“Kami datang untuk berdiskusi dan mencari solusi bersama. Petani sawit perlu merasa aman dan terlindungi secara hukum dalam menjalankan usahanya, terlebih dalam menghadapi berbagai tantangan teknis dan administratif di lapangan,” ungkap Indra.
Menanggapi hal itu, Kajati Kalbar, Ahelya Abustam, menyatakan komitmennya untuk mendukung upaya-upaya pemberdayaan petani sawit melalui penegakan hukum yang adil, perlindungan terhadap hak-hak petani, serta pengawasan terhadap program-program pemerintah di sektor sawit. Ia juga menekankan bahwa kejaksaan siap bekerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Apkasindo, untuk mewujudkan industri sawit yang sesuai dengan prinsip keberlanjutan.
“Kejaksaan tidak hanya hadir dalam konteks penindakan, tetapi juga dalam upaya pencegahan dan edukasi hukum. Kami ingin industri sawit di Kalbar berkembang dengan cara yang benar, sesuai hukum, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” tegas Ahelya.
Diskusi berlangsung dengan penuh keterbukaan dan komitmen tinggi dari kedua belah pihak. Beberapa topik yang turut dibahas meliputi pengawasan pelaksanaan program PSR, dugaan penyimpangan dana bantuan, manipulasi harga oleh perusahaan mitra, serta minimnya transparansi informasi dan akses teknologi bagi petani. Apkasindo juga menyampaikan pentingnya peran kejaksaan dalam menyelesaikan sengketa lahan serta pelanggaran perusahaan terhadap kewajiban tanggung jawab sosial (CSR).
Dalam kesempatan tersebut, kedua pihak menyepakati pentingnya membangun kerja sama berkelanjutan. Kejaksaan Tinggi Kalbar dan DPW Apkasindo Kalbar akan bersinergi dalam melakukan pemantauan harga TBS secara berkala, mencegah peredaran bibit dan pupuk palsu, menyediakan edukasi hukum kepada petani, serta menangani permasalahan-permasalahan hukum yang dihadapi petani sawit.
Sekretaris Apkasindo Kalbar, Agus Kuswara, menambahkan bahwa kerja sama ini merupakan langkah maju untuk menciptakan stabilitas industri sawit di Kalimantan Barat. Ia berharap Kejaksaan dapat menjadi mitra strategis dalam mendorong keadilan dan keberpihakan terhadap petani kecil.
“Kami sangat mengapresiasi keterbukaan dari Kejati Kalbar. Ini adalah bentuk sinergi yang sangat kami butuhkan agar petani sawit tidak lagi berdiri sendiri menghadapi permasalahan yang kompleks,” ujarnya.
Agus Kuswara juga berharap, Audiensi ini untuk membangun komunikasi dan koordinasi yang berkelanjutan.
“Dengan kehadiran Kejati Kalbar sebagai mitra hukum strategis, Apkasindo Kalbar optimistis industri sawit di Kalimantan Barat akan lebih tertata, berkeadilan, dan mampu meningkatkan kesejahteraan petani secara nyata.” Imbuhnya. (Bgs).