BeritaImbauanKesehatanPengumumanWarta Melawi

Kuota Terbatas! RFF Buka Rehabilitasi Gratis bagi Korban Penyalahgunaan Narkotika di Melawi

71
×

Kuota Terbatas! RFF Buka Rehabilitasi Gratis bagi Korban Penyalahgunaan Narkotika di Melawi

Sebarkan artikel ini

Wartamelawi.com – Rumah Family Female (RFF) membuka program Layanan Rehabilitasi Gratis bagi korban penyalahgunaan narkotika dan NAPZA selama bulan Juli 2026. Program ini merupakan bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang ingin lepas dari ketergantungan narkoba serta memperoleh kesempatan untuk memulai kehidupan yang lebih sehat dan produktif.

Dalam program tersebut, Rumah Family Female menyediakan layanan rehabilitasi secara gratis dengan kuota terbatas hanya 10 peserta. Masyarakat yang membutuhkan atau memiliki anggota keluarga yang mengalami penyalahgunaan narkotika diimbau untuk segera memanfaatkan kesempatan tersebut.

Ketua Rumah Family Female, H. Suarli, S.Sos, mengatakan bahwa rehabilitasi merupakan langkah terbaik bagi korban penyalahgunaan narkotika sebelum dampak yang lebih berat terjadi.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak menunggu sampai terjadi overdosis, tidak menunggu sampai berurusan dengan hukum atau dipenjara, dan tidak menunggu hingga mengalami gangguan kesehatan jiwa. Semakin cepat seseorang menjalani rehabilitasi, semakin besar peluangnya untuk pulih dan kembali menjalani kehidupan yang normal bersama keluarga,” ujar H. Suarli, S.Sos. Sabtu (04/07/26).

Menurutnya, masih banyak keluarga yang terlambat mengambil keputusan karena merasa malu atau takut mencari pertolongan. Padahal, korban penyalahgunaan narkotika membutuhkan dukungan dan penanganan yang tepat agar dapat kembali menjalani kehidupan secara sehat.

“Korban penyalahgunaan narkotika bukan hanya membutuhkan pengobatan, tetapi juga pendampingan, perhatian, dan dukungan keluarga. Karena itu, Rumah Family Female hadir memberikan pelayanan rehabilitasi yang profesional, humanis, serta menjaga kerahasiaan setiap peserta,” jelasnya.

Suarli menegaskan bahwa kesempatan rehabilitasi gratis ini merupakan bentuk komitmen Rumah Family Female dalam mendukung upaya pemerintah memberantas penyalahgunaan narkotika melalui pendekatan pemulihan.

“Pulih itu pilihan. Rehabilitasi adalah langkah awal menuju masa depan yang sehat, produktif, dan bebas dari narkoba. Kami berharap masyarakat tidak ragu datang dan berkonsultasi. Selama masih ada kemauan untuk berubah, selalu ada harapan untuk pulih,” tegasnya.

Rumah Family Female juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkotika dengan mengutamakan pencegahan, edukasi, dan rehabilitasi bagi para korban.

Bagi masyarakat yang ingin mengikuti program rehabilitasi gratis atau membutuhkan informasi lebih lanjut, dapat langsung menghubungi:

Rumah Family Female (RFF). Program Layanan Rehabilitasi Gratis Korban Penyalahgunaan Narkotika dan NAPZA. Periode: Juli 2026. Kuota: 10 Orang. Alamat: Dusun Istana, Desa Baru, Kecamatan Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi. Kontak Person: H. Suarli, S.Sos 0813-5232-7777. “Jangan Menunggu Sampai Terlambat. STOP NARKOBA. Pulih Itu Mungkin.” (Bgs).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250 Example 728x250 Example 728x250