Wartamelawi.com – Kebisingan akibat penggunaan knalpot kendaraan tidak sesuai spesifikasi atau knalpot brong di Kabupaten Melawi kembali menjadi sorotan masyarakat. Selain menimbulkan gangguan ketertiban umum, suara bising dari kendaraan tersebut juga memicu keluhan warga hingga berpotensi menimbulkan konflik sosial.
Masyarakat pun semakin gerah lantaran masih maraknya aksi balapan liar di sejumlah titik wilayah Kabupaten Melawi, terutama pada malam hari dan waktu-waktu ibadah, Sabtu (9/5/2026).
Kapolres Melawi Polda Kalbar AKBP Harris Batara Simbolon, S.I.K., S.H., M.Tr. Opsla melalui Kasat Lantas AKP P. Supriatna, S.H menegaskan pihaknya kini memberikan warning keras kepada seluruh pengendara yang menggunakan knalpot brong, termasuk kendaraan roda empat dan kendaraan lainnya yang tidak sesuai spesifikasi teknis.
“Kami telah menerima banyak pengaduan masyarakat, baik melalui pesan WhatsApp, layanan hotline Polri 110, media sosial maupun laporan langsung kepada petugas. Untuk pengguna knalpot brong, segera hentikan aktivitas berkendara yang menimbulkan kebisingan. Kami pastikan tindakan tegas telah kami siapkan,” tegas Kasat Lantas.
AKP P. Supriatna menjelaskan, Polres Melawi sebenarnya telah beberapa kali melakukan penindakan terhadap penggunaan knalpot brong dan aksi balap liar. Namun, pelanggaran serupa masih terus ditemukan sehingga diperlukan langkah yang lebih tegas serta dukungan penuh dari seluruh elemen masyarakat, terutama para orang tua.
Menurutnya, dari hasil penindakan yang dilakukan, beberapa pengendara mengaku penggunaan knalpot brong diketahui oleh orang tua mereka, bahkan pembeliannya dilakukan secara online.
“Peran orang tua sangat penting. Saat memberikan kendaraan kepada putra-putrinya, orang tua harus mengetahui ke mana kendaraan digunakan dan apa yang dilakukan anaknya. Jangan sampai kendaraan dengan knalpot brong dibawa pulang setiap hari tetapi tidak pernah ditegur. Orang tua juga harus siap menerima konsekuensinya,” terang AKP P. Supriatna.
Ia menambahkan, banyak pesan dan laporan masyarakat yang masuk kepada pihak kepolisian bernada sangat kesal terhadap pengendara knalpot brong. Bahkan, ada warga yang mengeluhkan aksi para pengendara tersebut yang tetap membuat kebisingan saat masyarakat sedang beribadah, khususnya menjelang waktu salat magrib.
“Keluhan masyarakat ini sudah sangat memprihatinkan. Ada yang menyampaikan kekesalannya karena kebisingan knalpot brong dianggap sudah tidak menghargai kenyamanan warga dan waktu ibadah,” tambahnya.
Kasat Lantas memastikan Polres Melawi akan mengambil langkah paling tegas terhadap aksi balapan liar maupun penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi.
“Segera hentikan aksi balapan liar dan penggunaan knalpot brong. Ganti dengan knalpot standar pabrikan. Terima kasih kepada masyarakat Kabupaten Melawi atas informasi, saran, masukan dan dukungan yang diberikan. Komitmen kami adalah menciptakan lalu lintas yang aman, nyaman dan bebas dari kebisingan di Kabupaten Melawi,” pungkasnya.
Sumber : Humas Polres melawi













