ATR/BPNBerita MelawiKantah MelawiWarta Melawi

PTSL 2026 Dikebut, Kantah Melawi Koordinasi dengan Desa Nanga Libas

54
×

PTSL 2026 Dikebut, Kantah Melawi Koordinasi dengan Desa Nanga Libas

Sebarkan artikel ini

Wartamelawi.com – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Melawi terus mendorong percepatan pendaftaran tanah sekaligus memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah bagi masyarakat. Upaya tersebut dilakukan melalui pelaksanaan Rapat Koordinasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026.

Rapat koordinasi berlangsung di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Melawi, Kamis (6/8/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari tahapan persiapan pelaksanaan PTSL agar program dapat berjalan secara terarah dan sesuai dengan target yang telah ditetapkan.

Dalam kegiatan tersebut, Kantah Kabupaten Melawi melakukan koordinasi dengan salah satu dari 11 desa yang telah ditetapkan sebagai lokasi pelaksanaan Program PTSL Tahun 2026, yakni Desa Nanga Libas.

Koordinasi tersebut diarahkan untuk menyamakan pemahaman antara Kantah Melawi dengan aparatur pemerintah desa mengenai mekanisme dan tahapan pelaksanaan program di lapangan. Selain itu, komunikasi sejak tahap awal diharapkan dapat memperlancar proses pendataan serta meningkatkan partisipasi masyarakat.

PTSL merupakan program strategis pemerintah di bidang pertanahan yang bertujuan memberikan kepastian dan perlindungan hukum kepada masyarakat melalui proses pendaftaran tanah secara sistematis dalam suatu wilayah desa atau kelurahan.

Melalui rapat koordinasi ini, Kantah Melawi dan pemerintah desa diharapkan dapat membangun pola kerja yang efektif sehingga berbagai kendala yang mungkin muncul dalam pelaksanaan dapat diantisipasi sejak awal.

Kantah Kabupaten Melawi juga menekankan pentingnya sinergi antara petugas pertanahan, pemerintah desa, dan masyarakat. Keterlibatan seluruh pihak dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung kelancaran pendataan, pengumpulan dokumen, hingga proses pendaftaran bidang tanah.

Dengan koordinasi yang dilakukan secara berkelanjutan, Kantor Pertanahan Kabupaten Melawi optimistis pelaksanaan PTSL Tahun Anggaran 2026 di seluruh desa yang telah ditetapkan dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Program tersebut diharapkan tidak hanya mempercepat proses administrasi pertanahan, tetapi juga memberikan kepastian hukum bagi masyarakat sekaligus mendukung tertib administrasi pertanahan di Kabupaten Melawi. (Bgs).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250 Example 728x250 Example 728x250