HukumKalbarWarta Melawi

Respon Cepat Kepolisian Resort Melawi Berantas Judi Sabung Ayam

86
×

Respon Cepat Kepolisian Resort Melawi Berantas Judi Sabung Ayam

Sebarkan artikel ini
Poto : Kasat Reskrim Polres Melawi AKP. Joni, S.H.,M.A.P saat mengerbek dan membakar fasilitas judi sabung ayam di Desa Batu Nanta Kecamatan Belimbing

Wartamelawi.com – Kembali Kepolisian Resort Melawi lakukan tindakan tegas menindak aktivitas kelang judi sabung ayam di Desa Batu Nanta Kecamatan Belimbing Kabupaten Melawi. Sabtu (27/01/24) malam.

Respon cepat Kepolisian Resort Melawi berdasasarkan laporan masyarakat bahwa kelang judi sabung ayam di Desa Batu Nanta kembali digelar, padahal sebelumnya pada Kamis (25/01/24) sore kelang judi sabung ayam itu sudah dibongkar dan dibakar oleh anggota Polres Melawi sesuai perintah Kapolres Melawi AKBP Muhammad Syafi’i, S.I.K., S.H.,M.H saat menindak aktivitas judi sabung ayam.

Tampaknya tindakan awal tidak membuat para pelaksana dan penggemar judi sabung ayam jera, diketahui pada hari Sabtu kembali secara diam-diam menggelar judi sabung ayam ditempat yang sama.

Kapolres Melawi AKBP Muhammad Syafi’i, sangat geram dengan aktivitas judi sabung ayam tersebut, segera perintahkan anggotanya dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Melawi, AKP Joni untuk kembali memberanguskan fasilitas yang digunakan sebagai tempat judi sabung ayam, sisa dari tindakan awal yang masih bisa para pemain gunakan.

Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Melawi AKBP Muhammad Syafi’i Respon cepat anggota Polres Melawi sebagai tindaklanjut atas informasi dari masyarakat.

“Respon cepat anggota Polres Melawi sebagai tindaklanjut atas informasi dari masyarakat malam ini tadi. Kerena saat pengerbekan sudah tidak ada aktivias, namun kita akan panggil dan mintai keterangan pemilik lahan/lokasi serta beberapa orang warga sekitar,” ucap Kapolres.

Kapolres Melawi juga menegaskan, apabila kedepannya masih ada lagi kegiatan perjudian sabung ayam di wilayah hukum Polres Melawi, akan dilakukan tindakan tegas serta memproses secara hukum yang berlaku.

“Apabila hasil perkembangan penyelidikan didapatkan bukti permulaan yang cukup, oknum manapun yang menjadi backing dipastikan akan diproses sesuai hukum dan peraturan perundangan yang berlaku,” tegas AKBP M. Syafi’i.

Selanjutnya “Kami harap dari Pemerintah Desa maupun warga dapat kooperatif dan mendukung penuh tindakan Kepolisian untuk memberantas penyakit sosial di masyarakat”, harapnya.

Dari dokumentasi yang Wartawan Media ini dapatkan, tampak semua sarana yang digunakan sebagai judi sabung ayam dibakar habis oleh anggota Polres Melawi. diketahui sarana yang digunakan kembali merupakan sisa dari tindakan pada hari kamis tanggal 25 januari lalu, namum sisa bahan yang belum habis dibakar kembali digunakan para pemain judi sabung ayam. (Bgs).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250 Example 728x250 Example 728x250