Wartamelawi.com – Dalam rangka mendukung program nasional penanggulangan kendaraan Over Dimension dan Over Load (ODOL), Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Melawi mulai melaksanakan sosialisasi secara intensif kepada para pengemudi kendaraan angkutan barang. Sosialisasi ini berlangsung selama bulan Juni 2025.
Kasat Lantas Polres Melawi, Iptu J.E. Kusuma, S.A.P., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan instruksi dari Korlantas Polri yang bertujuan untuk menekan jumlah pelanggaran ODOL di jalan raya.
“Selama masa sosialisasi, kami akan menyampaikan edukasi secara langsung kepada pengemudi kendaraan roda empat ke atas yang mengangkut barang. Selain itu, kami juga memanfaatkan berbagai kanal, seperti media sosial dan media massa, untuk menjangkau lebih banyak pihak,” jelasnya, Selasa (3/6/2025).
Lebih lanjut, Kasat Lantas menyebutkan bahwa dalam kegiatan ini, pihaknya turut melakukan pemutakhiran data lalu lintas dan identifikasi kendaraan yang terindikasi melanggar ketentuan terkait dimensi dan beban muatan.
“Hasil dari pembaruan data tersebut akan kami sampaikan ke Korlantas Polri untuk selanjutnya dikirimkan ke Kementerian Perhubungan. Berdasarkan data itu, pengawasan terhadap kendaraan ODOL akan dilakukan secara lebih efektif dan terkoordinasi,” tambahnya.
Kasat Lantas juga menegaskan bahwa isu ODOL mendapat perhatian serius dari Kakorlantas Polri. Komitmen penegakan hukum secara tegas akan diterapkan untuk kendaraan yang terbukti melanggar.
“Kami mengimbau kepada seluruh pengusaha angkutan dan para pengemudi untuk menaati peraturan lalu lintas yang berlaku. Pastikan muatan tidak melebihi batas maksimal yang telah ditetapkan. Keselamatan adalah yang utama, jangan sampai ada lagi korban sia-sia di jalan,” tegas Iptu Kusuma.
“Wujudkan bersama: Indonesia Menuju Zero Over Dimension and Over Loading,” pungkasnya.
Sumber : Humas Polres Melawi (Smi)