ATR/BPNKalbarKantah MelawiWarta Melawi

Sinergi ATR/BPN dan Kejaksaan Diperkuat, Kantor Pertanahan Melawi Hadiri Penandatanganan Kerja Sama Strategis

95
×

Sinergi ATR/BPN dan Kejaksaan Diperkuat, Kantor Pertanahan Melawi Hadiri Penandatanganan Kerja Sama Strategis

Sebarkan artikel ini

Wartamelawi.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Melawi turut ambil bagian dalam agenda strategis penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat dengan Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Barat, serta antara Kejaksaan Negeri dan Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat. Kegiatan ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat sinergi antar lembaga dalam penanganan persoalan hukum di bidang agraria. Selasa (5/5/26).

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Melawi, Bagus Ariyadi, hadir langsung bersama jajaran pejabat struktural. Kehadiran ini menunjukkan komitmen aktif Kantor Pertanahan Melawi dalam mendukung kolaborasi lintas sektor, khususnya dalam penyelesaian permasalahan pertanahan yang kerap memiliki dimensi hukum kompleks.

Acara tersebut juga dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Barat, Mujahidin Maruf, serta Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Emilwan Ridwan, beserta jajaran masing-masing. Selain itu, turut hadir seluruh perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota dan Kejaksaan Negeri se-Kalimantan Barat.

Dalam keterangannya, Mujahidin Maruf menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat koordinasi dalam penanganan perkara agraria.
“Perjanjian kerja sama ini menjadi landasan penting dalam memperkuat sinergi antara ATR/BPN dan Kejaksaan, khususnya dalam memberikan kepastian hukum serta menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan secara profesional dan terukur,” ujarnya.

Sementara itu, Emilwan Ridwan menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mendukung penegakan hukum yang efektif.
“Kejaksaan siap memberikan dukungan penuh melalui bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lain, guna memastikan setiap permasalahan agraria dapat diselesaikan secara adil dan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Di sisi lain, Bagus Ariyadi menambahkan bahwa pihaknya menyambut baik kerja sama ini sebagai upaya memperkuat pelayanan kepada masyarakat.
“Kami optimistis, melalui sinergi ini, penyelesaian sengketa dan permasalahan pertanahan di Kabupaten Melawi dapat berjalan lebih cepat, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” ungkapnya.

Melalui perjanjian kerja sama ini, diharapkan kolaborasi antara Kementerian ATR/BPN dan Kejaksaan Republik Indonesia semakin solid, khususnya dalam bidang penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lain di bidang perdata dan tata usaha negara. Langkah ini juga menjadi bagian penting dalam menciptakan tata kelola pertanahan yang lebih baik di Kalimantan Barat, termasuk di Kabupaten Melawi. (Bgs).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250 Example 728x250 Example 728x250