BeritaPemerintahWarta Melawi

Tanggapi Penutupan Kantor Desa Tanjung Gunung, Dinas PMD Melawi Tegaskan Tidak Hambat Pencairan ADD

115
×

Tanggapi Penutupan Kantor Desa Tanjung Gunung, Dinas PMD Melawi Tegaskan Tidak Hambat Pencairan ADD

Sebarkan artikel ini

Wartamelawi.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Melawi memberikan tanggapan resmi terkait penutupan sementara Kantor Desa Tanjung Gunung, Kecamatan Tanah Pinoh, yang dilakukan sebagai bentuk protes atas keterlambatan pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2026.

Tanggapan tersebut disampaikan menyusul pernyataan Kepala Desa Tanjung Gunung di media sosial pada Kamis (4/6/2026) lalu, yang menyebut bahwa seluruh dokumen dan persyaratan pencairan ADD telah diajukan kepada Pemerintah Kabupaten Melawi sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Dinas PMD Kabupaten Melawi, H. Hasanuddin, SH, melalui Kabid Bina Pemerintahan Desa, Sudirman, SE, menegaskan bahwa selama ini pihaknya tidak pernah memperhambat proses pencairan dana desa maupun alokasi dana desa sepanjang seluruh prosedur dan persyaratan telah dipenuhi.

“Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Melawi selama ini tidak pernah memperhambat proses pencairan Anggaran Dana Desa sepanjang prosedur dan persyaratan telah dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya, saat diwawancarai wartawan Wartamelawi.com di ruang kerjanya. Jumat (19/6/2026).

Ia menjelaskan, hingga saat ini proses penyaluran Anggaran Dana Desa terus berjalan. Dari total 169 desa di Kabupaten Melawi, seluruh pengajuan telah diproses dan sebagian besar di antaranya sudah dilakukan pencairan.

Lebih lanjut, terkait pengajuan pencairan ADD Desa Tanjung Gunung, pihak PMD menyampaikan bahwa dokumen pengajuan telah diterima secara langsung dari kepala desa.

“Terhadap pengajuan pencairan ADD Desa Tanjung Gunung sebagaimana disampaikan kepala desa, dokumen dan persyaratan telah kami terima langsung dari kepala desa pada Rabu, 17 Juni 2026,” jelas Sudirman.

Meski demikian, pihak PMD berharap seluruh proses administrasi dan koordinasi antara pemerintah desa dengan pemerintah daerah dapat berjalan secara baik sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

“Pada prinsipnya kami sangat berharap baik Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD) di setiap desa dapat segera dicairkan. Yang terpenting adalah bagaimana kita membangun komunikasi dan koordinasi demi kebaikan bersama,” tutupnya. (Bgs).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250 Example 728x250 Example 728x250