Berita MelawiHukumKriminalPolres MelawiWarta Melawi

Tim URC Satreskrim Polres Melawi Amankan Tersangka SM dalam Kasus Curanmor di Desa Paal

82
×

Tim URC Satreskrim Polres Melawi Amankan Tersangka SM dalam Kasus Curanmor di Desa Paal

Sebarkan artikel ini

Wartamelawi.com – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Melawi berhasil mengamankan seorang pria berinisial SM yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian sepeda motor di Desa Paal, Kecamatan Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi.

SM diamankan beserta barang bukti oleh Tim URC pada Kamis, (6/8/26) sekitar pukul 23.30 WIB. Penangkapan dilakukan setelah personel kepolisian menerima informasi terkait dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor dan kemudian melakukan serangkaian penyelidikan.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim URC Satreskrim Polres Melawi bergerak cepat melakukan penelusuran dan pengembangan untuk mengidentifikasi keberadaan terduga pelaku. Dari hasil penyelidikan, petugas akhirnya berhasil mengetahui keberadaan SM dan melakukan penangkapan.

Setelah diamankan, SM kemudian dibawa ke Mapolres Melawi untuk menjalani pemeriksaan serta proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut untuk kepentingan proses penyelidikan dan penyidikan.

Kasat Reskrim Polres Melawi IPTU Yoga Septian, S.Tr.K., M.H., mengapresiasi respons cepat personel Tim URC dalam menindaklanjuti informasi hingga berhasil mengamankan tersangka.

“Kami mengapresiasi kerja keras Tim URC yang telah merespons informasi dengan cepat sehingga tersangka berhasil diamankan. Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menindak setiap laporan tindak pidana secara profesional,” ujar IPTU Yoga Septian. Jumat (7/8/26).

Menurutnya, pengungkapan kasus tersebut masih terus dikembangkan. Penyidik akan mendalami keterangan tersangka maupun bukti-bukti yang telah diamankan guna mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa pencurian tersebut.

“Kami masih melakukan pendalaman terhadap perkara ini. Tidak menutup kemungkinan dari hasil penyidikan nantinya akan diketahui apakah ada pihak lain yang turut terlibat,” jelasnya.

IPTU Yoga Septian juga mengimbau masyarakat, khususnya pemilik kendaraan bermotor, agar meningkatkan kewaspadaan dan tidak memberikan kesempatan kepada pelaku kejahatan untuk melakukan aksinya.

“Kami mengimbau masyarakat agar selalu memastikan kendaraan dalam kondisi terkunci dan diparkir di tempat yang aman. Apabila menemukan atau mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan, segera sampaikan informasi kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti,” tambahnya.

Saat ini, tersangka SM masih diamankan di Polres Melawi untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kepolisian juga masih melakukan pendalaman terhadap barang bukti serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.

Keberhasilan Tim URC dalam mengamankan tersangka menjadi bagian dari komitmen Polres Melawi untuk merespons cepat setiap laporan maupun informasi masyarakat, sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Melawi.

Polres Melawi mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian. Masyarakat diharapkan tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana atau aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing. (Bgs).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250Example 728x250Example 728x250