Wartamelawi.com – Wakil Bupati Melawi, Malin, S.H., memimpin Rapat Koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Melawi Tahun 2026 yang digelar di Convention Hall Kantor Bupati Melawi, Rabu (26/8/2026).
Rapat koordinasi tersebut menjadi forum penting untuk membahas perkembangan harga dan ketersediaan kebutuhan pokok sekaligus memperkuat langkah pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas harga, daya beli masyarakat, serta kelancaran pasokan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) dan LPG 3 kilogram bersubsidi di Kabupaten Melawi.
Rakor dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Melawi, para staf ahli, asisten dan kepala perangkat daerah, pimpinan instansi vertikal, BUMN/BUMD, pimpinan agen LPG 3 kilogram bersubsidi serta anggota TPID Kabupaten Melawi.
Dalam arahannya, Wakil Bupati Malin mengatakan pengendalian inflasi merupakan salah satu langkah strategis pemerintah dalam menjaga stabilitas perekonomian daerah sekaligus melindungi daya beli dan kesejahteraan masyarakat.
Menurutnya, inflasi dapat dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari meningkatnya permintaan masyarakat, kenaikan biaya produksi, perubahan harga komoditas, gangguan rantai distribusi hingga kondisi cuaca yang berdampak terhadap produktivitas sektor pertanian.
Berdasarkan pemantauan melalui Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) Kementerian Perdagangan pada Agustus 2026, terdapat peningkatan indeks perkembangan harga sejumlah komoditas di Kabupaten Melawi, terutama cabai merah, daging sapi dan cabai rawit.
Kondisi tersebut, lanjutnya, telah menjadi perhatian pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Khusus komoditas cabai, Kabupaten Melawi termasuk daerah dengan indeks perkembangan harga yang tinggi untuk kategori kabupaten di luar Pulau Jawa.
“Hal ini tentu harus menjadi perhatian serius kita bersama. Inflasi bukan semata-mata berbicara mengenai angka dan data statistik. Lebih dari itu, inflasi berkaitan langsung dengan daya beli dan kemampuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari,” tegas Malin.
Untuk itu, Wakil Bupati meminta TPID Kabupaten Melawi terus mencermati perkembangan harga dan ketersediaan komoditas pangan melalui pemantauan secara berkala. Setiap gejolak harga maupun gangguan pasokan harus dapat diketahui sedini mungkin sehingga langkah penanganan bisa dilakukan secara cepat dan tepat.
Koordinasi dengan distributor, pelaku usaha, Bulog dan pihak terkait juga diminta terus diperkuat. Apabila diperlukan, pemerintah daerah dapat melakukan langkah intervensi yang terukur untuk menjaga ketersediaan pasokan sekaligus memastikan harga kebutuhan pokok tetap terjangkau masyarakat.
Perkuat Pengawasan BBM dan LPG 3 Kilogram
Selain komoditas pangan, Wakil Bupati Malin memberikan perhatian khusus terhadap pasokan dan distribusi BBM serta LPG 3 kilogram bersubsidi di sejumlah wilayah Kabupaten Melawi.
Menurutnya, kedua komoditas tersebut memiliki peran penting dalam menunjang aktivitas masyarakat dan perekonomian daerah. Gangguan pasokan maupun distribusi dapat berdampak terhadap meningkatnya biaya transportasi, terganggunya distribusi bahan pangan hingga memberikan tekanan tambahan terhadap harga kebutuhan pokok.
Karena itu, Wakil Bupati meminta koordinasi dengan Pertamina, agen, pangkalan, aparat penegak hukum dan seluruh pihak terkait semakin diperkuat. Pemerintah harus memastikan pasokan mencukupi kebutuhan masyarakat dan distribusi berjalan lancar, tepat sasaran serta sesuai ketentuan.
Ia juga menegaskan agar pengawasan terhadap tata kelola dan penyaluran BBM serta LPG 3 kilogram bersubsidi ditingkatkan. Pengawasan tersebut diperlukan untuk memastikan subsidi benar-benar diterima masyarakat yang berhak sekaligus mencegah terjadinya penyimpangan dalam proses distribusi.
“Jangan sampai ada pihak-pihak yang memanfaatkan keterbatasan pasokan untuk memperoleh keuntungan pribadi melalui penyaluran yang tidak sesuai ketentuan,” tegasnya.
Apabila ditemukan penyimpangan dalam proses penyaluran maupun distribusi, Wakil Bupati meminta agar segera ditindaklanjuti sesuai kewenangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pengendalian Inflasi Harus Menghasilkan Langkah Konkret
Lebih lanjut, Malin menekankan bahwa pengendalian inflasi membutuhkan kerja bersama dan tidak dapat dilakukan hanya oleh satu perangkat daerah maupun satu instansi. Diperlukan koordinasi dan sinergi antara pemerintah daerah, instansi vertikal, aparat penegak hukum, BUMN/BUMD, pelaku usaha, distributor serta seluruh pemangku kepentingan.
Menurutnya, hasil rapat koordinasi tidak boleh berhenti pada pembahasan dan penyampaian data. Setiap persoalan yang ditemukan di lapangan harus diikuti dengan langkah penyelesaian yang jelas, terukur dan dapat dilaksanakan.
“Jangan hanya berhenti pada pembahasan dan data. Setiap permasalahan yang kita temukan di lapangan harus diikuti dengan langkah penyelesaian yang jelas, terukur dan dapat dilaksanakan,” pesannya.
Wakil Bupati berharap Rakor TPID Kabupaten Melawi dapat menghasilkan langkah konkret dan strategi efektif dalam menjaga stabilitas harga, menjamin ketersediaan dan kelancaran distribusi kebutuhan pokok, menjaga pasokan BBM dan LPG 3 kilogram, serta memperkuat sinergi antarinstansi.
“Pada akhirnya, seluruh upaya yang kita lakukan harus bermuara pada satu tujuan, yaitu menjaga daya beli, memberikan rasa aman dan kepastian kepada masyarakat, serta menjaga stabilitas perekonomian Kabupaten Melawi,” pungkasnya. (Bgs).














