BPBD KalbarBPBD MelawiDaerahKalbarKarhutlaWarta Melawi

Karhutla Kalbar Masih Membara, 14.366 Personel Dikerahkan dan Water Bombing Terus Disiagakan

67
×

Karhutla Kalbar Masih Membara, 14.366 Personel Dikerahkan dan Water Bombing Terus Disiagakan

Sebarkan artikel ini
Gambar dibuat menggunakan AI

Wartamelawi.com – Penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Provinsi Kalimantan Barat terus diperkuat. Berdasarkan Laporan Harian Posko Tanggap Darurat Bencana Asap Akibat Karhutla Provinsi Kalimantan Barat tertanggal 26 Agustus 2026, sejumlah wilayah masih menjadi lokasi operasi pemadaman, patroli, hingga pengecekan titik panas.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat sebelumnya telah menetapkan Status Tanggap Darurat Penanganan Bencana Asap Akibat Kebakaran Hutan dan Lahan Tahun 2026 melalui SK Nomor 905/BPBD/2026. Status tersebut berlaku sejak 24 Agustus hingga 6 September 2026 dan dapat diperpanjang sesuai situasi serta kondisi yang terjadi di lapangan.

Plt. Kepala BPBD Prov. Kalbar, Ridwan, ST.,M.M., melalui Koordinator Harian Pusdalops Penanggulangan Bencana, Daniel, SE., S.Pd., mengatakan penanganan Karhutla terus dilakukan secara terpadu dengan mengerahkan kekuatan personel dan sarana yang tersedia.

“Penanganan Karhutla terus kita lakukan secara terpadu. Personel di lapangan tetap bergerak melakukan pemadaman, patroli dan groundcheck untuk memastikan setiap lokasi yang terindikasi kebakaran dapat segera ditangani,” ujar Daniel. Jumat (28/08/2026).

Berdasarkan data Posko Tanggap Darurat, kekuatan Satgas Darat dalam penanganan bencana asap akibat Karhutla di Kalimantan Barat mencapai 14.366 personel. Mereka terdiri dari unsur BPBD provinsi, kabupaten/kota, Kodam, Polda Kalbar, Kodaeral XII, Lanud Supadio, Satpol PP, Manggala Agni, DLHK, personel BKO Satgas Karhutla TNI AD dan Mabes Polri, masyarakat peduli api serta unsur perusahaan.

Komposisi tersebut antara lain terdiri dari 4.114 personel Kodam, 2.285 personel Polda Kalbar, 3.181 personel perusahaan, 2.100 personel masyarakat peduli api/POKMAS/DESTANA, 1.260 personel BKO Satgas Karhutla TNI AD, 417 personel BKO Satgas Karhutla Mabes Polri, serta unsur lainnya.

“Kekuatan personel yang cukup besar ini menunjukkan bahwa penanganan Karhutla membutuhkan keterlibatan semua unsur. Koordinasi dan sinergi menjadi sangat penting agar pemadaman dapat dilakukan secara cepat dan kebakaran tidak semakin meluas,” jelas Daniel.

Pemadaman Dilakukan di Sejumlah Wilayah

Pada 26 Agustus 2026, Satgas Darat BPBD Provinsi Kalimantan Barat melakukan patroli dan pemadaman di sejumlah wilayah Kabupaten Kubu Raya. Berdasarkan hasil pengarahan pagi, terdapat enam wilayah yang menjadi sasaran penanganan, yakni Desa Rasau Jaya 3, Desa Parit Baru atau Parit Sembin, Desa Sungai Asam, Desa Sungai Bulan, Desa Tebang Kacang dan Desa Limbung, Kecamatan Sungai Raya.

Di Area Pesantren Hidayatul Muslimin 1, Parit Sembin, tercatat sekitar 6 hektare lahan terbakar, dengan sekitar 2 hektare telah dipadamkan. Kondisi terakhir lahan masih berasap dan lokasi tersebut merupakan kawasan hutan. Pemadaman melibatkan BPBD Provinsi Kalbar, damkar swasta, Karang Taruna Kubu Raya dan MDMC.

Sementara di area SMAN 4 Sungai Raya, sekitar 2 hektare lahan terbakar, dengan sekitar 1,6 hektare telah dipadamkan. Kondisi lahan masih berasap dan merupakan kawasan hutan. Penanganan dilakukan BPBD Provinsi Kalbar bersama Satpol PP Provinsi Kalbar.

Melawi Masih Menjadi Lokasi Penanganan

Kabupaten Melawi juga masih menjadi salah satu wilayah yang mendapatkan penanganan Karhutla. Pada 26 Agustus 2026, Satgas melakukan operasi pemadaman di Desa Nanga Kayan, Desa Batu Nanta, Desa Kenual dan Desa Manggala.

Manggala Agni Daops Kalimantan XI/Sintang juga melakukan pemadaman di Desa Laman Bukit, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Melawi, yang telah memasuki hari ketujuh, serta di Desa Batu Nanta, Kecamatan Belimbing, yang memasuki hari kedua.

Selain itu, KPH Melawi melakukan pemadaman di wilayah Izin Usaha Perkebunan PT Rafi Kamajaya Abadi, Desa Nanga Kayan, Kecamatan Nanga Pinoh, serta wilayah Desa Tapang Ria dan Desa Batu Nanta.

“Untuk wilayah Melawi, pemadaman juga masih terus dilakukan di sejumlah lokasi. Tim tetap melakukan penanganan hingga kondisi api benar-benar terkendali,” kata Daniel.

Manggala Agni Terus Perpanjang Operasi Pemadaman

Operasi pemadaman juga dilakukan Manggala Agni di berbagai wilayah. Daops MA Kal VIII/Pontianak menangani Desa Limbung, Desa Rasau Jaya Tiga dan Desa Sungai Asam di Kabupaten Kubu Raya, serta Desa Antibar di Kabupaten Mempawah. Beberapa lokasi bahkan telah memasuki hari kedua hingga hari kelima pemadaman.

Daops MA Kal XI/Sintang menangani Desa Laman Bukit dan Batu Nanta di Melawi, Desa Anggah Jaya dan Desa Balai Agung di Kabupaten Sintang. Sementara Daops MA Kal IX/Singkawang menangani Kelurahan Pangmilang dan Kelurahan Sungai Rasau di Kota Singkawang. Daops MA Kal X/Ketapang juga melakukan pemadaman di Desa Mayak dan Desa Laman Satong.

Selain pemadaman, groundcheck hotspot juga dilakukan Manggala Agni Daops MA Kal IX/Singkawang di Desa Darma Bhakti, Kecamatan Teriak, Kabupaten Bengkayang.

TNI-Polri Perkuat Penanganan

Jajaran TNI AD melalui Kodam XII/Tanjungpura juga mengerahkan personel untuk operasi pemadaman dan groundcheck di berbagai wilayah. Kegiatan tersebut melibatkan Kodim 1201/Mempawah, 1202/Singkawang, 1203/Ketapang, 1204/Sanggau, 1205/Sintang, 1206/Putussibau, 1207/Pontianak, 1208/Sambas, 1209/Bengkayang dan 1210/Landak.

Sementara jajaran Polda Kalbar melaksanakan pemadaman melalui sejumlah Polres. Polres Kayong Utara menangani beberapa lokasi di wilayah hukum Polsek Simpang Hilir, Pulau Maya Karimata, Teluk Batang dan Sukadana. Polres Kubu Raya juga melakukan pemadaman di wilayah hukum Polsek Sungai Raya, Kuala Mandor B, Kubu, Batu Ampar, Sungai Ambawang dan Rasau Jaya.

Polres Ketapang bahkan melakukan operasi pemadaman di 11 wilayah hukum polsek, sedangkan Polres Sanggau melakukan penanganan di wilayah hukum Polsek Meliau, Sekayam, Parindu dan Kembayan.

“TNI dan Polri bersama unsur lainnya terus memperkuat penanganan di lapangan. Tidak hanya pemadaman, groundcheck hotspot dan pengecekan lahan bekas terbakar juga dilakukan sebagai bagian dari upaya pengendalian Karhutla,” ungkap Daniel.

Dukungan Water Bombing dan Operasi Modifikasi Cuaca

Penanganan Karhutla Kalimantan Barat juga mendapatkan dukungan dari pemerintah pusat. BNPB memberikan dukungan dua unit helikopter dan satu pesawat Cessna Grand Caravan untuk kegiatan patroli udara.

Selain itu, BNPB menyiapkan lima unit helikopter water bombing untuk pemadaman melalui udara. Kementerian Pertahanan turut memberikan dukungan dua unit helikopter water bombing, sementara TNI Angkatan Udara memberikan satu unit pesawat Cassa NC-212i (A-2117) untuk mendukung Operasi Modifikasi Cuaca (OMC).

“Dukungan operasi udara sangat penting untuk memperkuat penanganan di lokasi yang membutuhkan respons cepat. Patroli udara, water bombing dan Operasi Modifikasi Cuaca menjadi bagian dari upaya bersama dalam menghadapi Karhutla,” ujar Daniel.

Groundcheck dan Penyelidikan Terus Berjalan

Selain operasi pemadaman, petugas juga melakukan pengecekan terhadap titik panas. Pada 26 Agustus, Polres Bengkayang melakukan groundcheck hotspot di wilayah hukum Polsek Bengkayang, Seluas dan Lumar. Polres Sanggau juga melakukan groundcheck di wilayah hukum Polsek Meliau, Bonti, Noyan, Jangkang, Kapuas, Kembayan dan Parindu.

Polres Kubu Raya juga melakukan sosialisasi mengenai dampak Karhutla serta pengecekan dan penyelidikan terhadap lahan bekas terbakar di Jalan Parit Seruat, Desa Arang Limbung, Kecamatan Sungai Raya.

Di sisi lain, kegiatan groundcheck oleh UPT KPH dilakukan di sejumlah wilayah, antara lain Kabupaten Bengkayang, Sanggau, Sambas dan Kapuas Hulu.

Sejumlah Daerah Masih Berstatus Tanggap Darurat

Laporan BPBD Kalbar juga mencatat sejumlah kabupaten yang telah menetapkan status tanggap darurat bencana kabut asap akibat Karhutla. Kabupaten Melawi menetapkan status tanggap darurat sejak 17 Juli hingga 1 Oktober 2026, Kabupaten Sintang sejak 13 Agustus hingga 11 September 2026, Kayong Utara sejak 11 hingga 27 Agustus 2026, dan Sanggau sejak 24 Agustus hingga 6 September 2026.

Sementara untuk tingkat Provinsi Kalimantan Barat, status tanggap darurat berlaku sejak 24 Agustus hingga 6 September 2026. Sebelumnya, status siaga darurat tingkat provinsi telah berlaku sejak 2 Februari hingga 15 November 2026.

Daniel mengingatkan masyarakat agar turut membantu pemerintah dalam mencegah terjadinya Karhutla, terutama dengan tidak melakukan pembakaran yang berpotensi memicu api meluas.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan bersama-sama mencegah terjadinya Karhutla. Jangan melakukan pembakaran yang dapat memicu kebakaran, dan segera laporkan apabila menemukan titik api agar dapat ditangani secepat mungkin,” pungkas Daniel.

Dengan pengerahan 14.366 personel Satgas Darat, dukungan patroli udara, water bombing, groundcheck hotspot dan Operasi Modifikasi Cuaca, penanganan Karhutla di Kalimantan Barat terus diperkuat. Pemerintah bersama TNI, Polri, Manggala Agni, masyarakat dan berbagai unsur lainnya masih berjibaku mengendalikan api di sejumlah wilayah. (Bgs).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250Example 728x250Example 728x250