Wartamelawi.com – Kegiatan ploting point pagi yang rutin dilaksanakan oleh Satuan Lalu Lintas Polres Melawi kembali menemukan sejumlah pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pengendara, Senin (4/5/2026). Kegiatan ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam menjamin Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcar Lantas).
Kapolres Melawi AKBP Harris Batara Simbolon, S.I.K., S.H., M.Tr.Opsla melalui Kasat Lantas AKP P. Supriatna, S.H. menegaskan bahwa pihaknya masih menemukan pelanggaran kasat mata di lapangan.
“Masih ditemukan pengendara yang tidak menggunakan helm, menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi (knalpot brong), serta tidak memasang TNKB. Terhadap pelanggaran ini, kami tidak memberikan toleransi,” tegas AKP P. Supriatna.
Ia menjelaskan, pelanggaran lalu lintas tersebut dilakukan baik oleh pelajar maupun pengendara dewasa. Kondisi ini menjadi perhatian serius dan membutuhkan kerja sama semua pihak dalam upaya pencegahan dini terhadap fatalitas kecelakaan.
Petugas di lapangan memberikan teguran serta tindakan langsung kepada pelanggar, seperti mewajibkan penggunaan helm, melepas dan mengganti knalpot tidak standar dengan knalpot sesuai spesifikasi, serta memasang Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).
“Langkah ini kami lakukan sebagai bentuk edukasi sekaligus penegakan aturan demi keselamatan bersama,” tambahnya.
Kasat Lantas juga mengimbau kepada seluruh masyarakat pengguna jalan agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas. Keselamatan berkendara, menurutnya, adalah prioritas utama yang tidak boleh diabaikan.
Sumber : Humas Polres Melawi












