ATR/BPNKantah MelawiWarta Melawi

Responsif dan Solutif, BPN Melawi Klarifikasi Permasalahan Pertanahan Warga

1955
×

Responsif dan Solutif, BPN Melawi Klarifikasi Permasalahan Pertanahan Warga

Sebarkan artikel ini

Wartamelawi.com – Dalam upaya memberikan pelayanan prima serta menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan yang dihadapi masyarakat, Kantor Pertanahan Kabupaten Melawi melalui Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa menggelar kegiatan klarifikasi terhadap pengaduan masyarakat terkait kasus pertanahan. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Aula Lantai 1, Kamis, 22 Mei 2025.

Kegiatan ini merupakan respons atas berbagai laporan dari masyarakat yang menyampaikan adanya permasalahan kepemilikan tanah yang tengah disengketakan. Kantor Pertanahan hadir untuk memberikan tanggapan langsung melalui pemaparan langkah-langkah penyelesaian yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Klarifikasi ini penting dilakukan untuk memahami duduk perkara dari setiap pengaduan yang masuk. Kami mendengarkan langsung keterangan dari para pemohon, kemudian memverifikasi data dan fakta lapangan agar langkah penyelesaiannya dapat dilakukan secara tepat dan sesuai hukum,” ujar Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Melawi, Muhammad Mathori.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa setiap kasus pertanahan—baik berupa sengketa, konflik, maupun perkara tanah—akan ditangani sesuai kewenangan dan mekanisme yang berlaku di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.

“Kami memaknai setiap laporan masyarakat sebagai bentuk kepercayaan kepada institusi ini. Oleh karena itu, kami wajib menindaklanjutinya dengan profesional dan berintegritas. Klarifikasi ini menjadi jembatan awal untuk menyelesaikan konflik secara damai dan adil,” tegasnya.

Kasus pertanahan yang ditangani biasanya berkaitan dengan perselisihan penguasaan tanah serta benda-benda yang melekat padanya, dan kerap melibatkan lebih dari satu pihak yang mengklaim hak atas objek tanah tersebut.

Melalui proses klarifikasi ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Melawi berharap dapat memberikan ruang dialog yang konstruktif antara masyarakat dan pihak berwenang, sehingga penyelesaian dapat dicapai secara cepat dan tidak menimbulkan konflik berkepanjangan. (Bgs).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250 Example 728x250 Example 728x250