BeritaPolres MelawiWarta Melawi

Latpra Ops Patuh Kapuas 2026 Digelar, Polres Melawi Bidik 9 Pelanggaran Prioritas

83
×

Latpra Ops Patuh Kapuas 2026 Digelar, Polres Melawi Bidik 9 Pelanggaran Prioritas

Sebarkan artikel ini

Wartamelawi.com – Polres Melawi menggelar Latihan Pra Operasi (Latpra Ops) Patuh Kapuas 2026 sebagai bentuk kesiapan pelaksanaan operasi lalu lintas menjelang Hari Bhayangkara 2026. Kapolres Melawi AKBP Harris Batara Simbolon menekankan agar seluruh personel mengedepankan keselamatan, profesionalisme, serta penindakan yang humanis namun tetap tegas. Operasi ini akan menyasar sembilan pelanggaran prioritas, termasuk penggunaan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, melawan arus, tidak menggunakan helm SNI atau sabuk pengaman, balap liar, hingga penggunaan knalpot brong dan TNKB yang tidak sesuai ketentuan. Tujuannya adalah meningkatkan kesadaran masyarakat dan menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif di Kabupaten Melawi

Latihan Pra Operasi ( Latpra Ops) Patuh Kapuas 2026 di gelar Polres Melawi Aula Tribrata di pimpin Kapolres Melawi AKBP Harris Batara Simbolon, S.I.K., S.H., M.Tr.Opsla selaku Kepala Operasi Polres Melawi (Ka Ops Res), Kompol Aang Permana, S.I.P., S.H., M.A.P selaku Waka Ops Res Melawi, Kabag Ops AKP Bhakti Juni Ardi, S.H selaku Karendal Ops, Kasat Lantas AKP Pipit Supriatna, S.H selaku Kapusdal Ops, pejabat operasi dan personel yang dilibatkan dalam operasi, Kamis (4/6/26)

Ka Ops Res Melawi AKBP Harris Batara Simbolon dalam arahannya agar seluruh personel melaksanakan tugas dengan baik,utamakan keselamatan, humanis tetap tegas.

“Kepada seluruh pejabat operasi dan personel yang terlibat operasi agar melakukan upaya upaya edukasi, penindakan sesuai dengan peraturan yang berlaku tetap humanis namun tegas,” ujar AKBP Harris.

Dalam pelaksanaan Latpra Ops, masing masing pejabat operasi memaparkan kesiapan masing masing guna memastikan langkah langkah yang akan dilaksanakan selama operasi. Seperti diketahui sasaran operasi Patuh Kapuas 2026 dengan tema ” Terwujudnya Kamseltibcar Lantas Yang Berkeselamatan Jelang Pelaksanaan Hari Bhayangkara Tahun 2026″ yaitu :

  1. Menggunakan hand phone saat berkendara.
  2. Pengendara di bawah umur (tidak memiliki SIM)
  3. Berboncengan lebih dari satu orang
  4. Berkendara melawan arus
  5. berkendara dalam pengaruh alkohol atau narkotiba.
  6. Tidak menggunakan helm SNI (Roda dua) dan Safety Bel (Roda Empat)
  7. Melanggar batas kecepatan.
  8. Menggunakan knalpot kendaraan yang tidak sesuai dengan kendaraan spesifikasi teknis (brong)
  9. Menggunakan plat (TNKB) yang tidak sesuai peraturan dan mencurigakan.

Kapolres Melawi menambahkan selama pelaksanaan operasi agar menggunakan tilang sesuai dengan ketentuan serta memastikan berdampak kepada masyarakat khusunya kesadaran tentang keselamatannya.

“Khususnya aksi berbahaya balapan liar dan penggunaan knalpot agar tidak ragu dalam bertindak dengan langkah tegas demi terwujudnya kamseltibcar lantas yang kondusif di Kabupaten Melawi,” pungkasnya. (*/Bgs).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250 Example 728x250 Example 728x250